Dana Inovasi Responsif (Responsive Innovation Fund/RIF) adalah komponen dari proyek NSLIC/NSELRED dalam bentuk hibah untuk membantu pemerintah daerah dan/atau institusi lokal dalam mengembangkan cara inovatif (misalnya, proses yang lebih efisien, cara baru untuk memberikan layanan , berbagi sumber daya dengan daerah lain, atau menggunakan alat dan teknologi untuk mengatasi kendala jarak, akses, dll.) yang pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat.
RIF ditujukan untuk memberikan bantuan teknis kepada lembaga pemerintah dan non pemerintah, koperasi, UKM, Badan Usaha Milik Desa di beberapa wilayah dari 39 Pusat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia untuk mengembangkan dan menerapkan gagasan, metode, dan praktik baru untuk memperbaiki pengembangan layanan publik. , layanan bisnis dan kemitraan publik-swasta. Program-program tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi lokal yang ramah lingkungan, responsif terhadap gender, termasuk prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Program ini berjalan dari tahun 2017 sampai 2021 dalam tiga tahap.