Please open Admin -> Appearance -> Menus Setting

Deregulasi (simplifikasi jumlah/jenis aturan) dan debirokratisasi (efisiensi proses bisnis) yang dikemas melalui Paket Kebijakan XII yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di pertengahan tahun 2016, membuahkan prestasi yang cukup menjanjikan. Indonesia masuk dalam peringkat ke-91 peringkat ease of doing bussiness (EODB) tahun 2017, yang artinya naik dari peringkat tahun sebelumnya (2016) yaitu ke-106. Indonesia juga tercatat sebagai top reformer di antara 190 negara. Tahun 2018, Presiden Joko Widodo mencanangkan target EODB pada peringkat ke-30. Hal ini tentu membutuhkan strategi dan upaya ekstra untuk dapat mencapai target tersebut.

Ulasan Robert Endi Jaweng (Direktur Eksekutif KPPOD) di Koran Kompas Kamis (15/6) menarik untuk dicermati, dan dapat dimanfaatkan untuk mendorong optimisme mencapai target EODB tahun 2018.

Walaupun ada lompatan peringkat kinerja (dari peringkat 106 tahun 2016 menjadi 91 tahun 2017), sejumlah indikator daerah tidak bergerak signifikan bahkan memburuk. Indikator “memulai usaha” sebagai penentu lahirnya investasi usaha skala kecil turun dari peringkat ke-151 (2016) menjadi ke-167 (2017), dan indikator “registrasi properti”, turun dari 118 (2016) ke 123 (2017). Jika target dalam isi matriks Paket Kebijakan XII dijadikan tolok banding, kita segera melihat suatu bentang jalan panjang mencapai tujuan.

Dilihat dari indikator lainnya, rerata jumlah prosedur dan lama pengurusan belum tercapai sesuai target. Di 10 kota-kota bisnis utama, menunjukkan jumlah prosedur untuk memulai usaha 9,6 prosedur dari yang ditargetkan 7 prosedur. Lama waktu pengurusan menunjukkan rerata 17 hari dari yang ditargetkan 10 hari.

Kedua, saat ini tak kurang 204 regulasi sudah direvisi termasuk melakukan tindakan hapus, gabung, sederhanakan dan limpahkan (HGSL) perizinan. Namun level intervensinya hanya sebatas kebijakan dalam ranah eksekutif.

Ketiga, komunikasi kebijakan belum mengalir lancar dari pusat ke daerah ataupun dari pemda ke pengusaha. Persepsi berbeda atau minimnya informasi soal isi paket berimplikasi pada respons kebijakan yang lambat di 10 kota bisnis utama (apalagi di pelosok nusantara).

Secara keseluruhan, keberhasilan pemerintah dalam menata deregulasi adalah langkah yang bisa memberi sinyal penting kepada pasar bahwa pemerintah serius melakukan pekerjaan besar ke depan.

Sumber : Kompas, 15 Juni 2017. “Paket Kemudahan Berusaha” oleh Robert NA Endi Jaweng.

No Comment

You can post first response comment.

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter a message.