Please open Admin -> Appearance -> Menus Setting

Poster diskusi daring yang diselenggarakan NSLIC-NSELRED dengan tema “Dampak Pandemi COVID19 Terhadap OSS dan Iklim Berusaha di Indonesia”

Proyek National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED), kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) telah sukses mengadakan diskusi daring dengan tema “Dampak Pandemi COVID19 Terhadap OSS dan Iklim Berusaha di Indonesia” melalui aplikasi Zoom di tengah suasana kerja dari rumah seperti yang saat ini kita semua lakukan dalam rangka memeutus rantai penyebaran Covid19 di Indonesia.

Di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ruang gerak dunia usaha menjadi terbatas termasuk dalam urusan perizinan. Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau yang lebih dikenal sebagai OSS menjadi sangat relevan dalam kondisi ini.

Untuk itu, NSLIC/NSELRED telah mengadakan diskusi online Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap OSS dan Iklim Berusaha pada Kamis, 16 April 2020. Narasumber yang hadir: Ibu Lestari Indah, Staff Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional, Kemenko Perekonomian; Bpk .Dr.Ir. Erizal Jamal, M.Si, Kepala PPVT Kementrian Pertanian; Ibu Frida Rustiani, STRANAS Pencegahan Korupsi; Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif KPPOD; dan Ibu Yani Motik mewakili pengusaha sebagai Ketua HIPPI dan Wakil Ketua Kadin Indonesia. Diskusi dipandu oleh moderator Bapak Harri Kusdaryanto, dan ada 40 peserta yang berpartisipasi dalam diskusi ini, termasuk dari Bappeda dan PTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara dan Gorontalo. Berikut catatan kami dengan mengikhtisarkan berbagai pendapat dan komentar dari para narasumber dan peserta diskusi.

Pandemi Covid-19 telah menjadi global shock bagi perekonomian tidak terkecuali di Indonesia. Di Jawa Tengah misalnya, perusahaan-perusahaan sudah berhenti berproduksi, dimana karyawan dirumahkan atau dengan sistem bergilir, dan berpotensi berakibat pada PHK massal jika dalam tiga bulan ke depan situasi tidak kunjung membaik. Ada sektor-sektor yang kemungkinan terancam dan sebaliknya ada yang justru punya potensi di masa pandemi.

Dunia usaha kini tengah memutar otak dan strategi bagaimana proses produksi barang dan jasa bisa berjalan, hingga mengubah haluan sektor atau jenis komoditi yang diproduksi. Di sinilah peran sistem perizinan yang terintegrasi menjadi penting agar roda usaha bisa terus berputar dan tanpa melanggar aturan yang ada, termasuk bagaimana memastikan barang-barang yang keluar masuk wilayah sudah sesuai standar kesehatan. Sistem perizinan online juga menjadi sangat urgent untuk mencegah sistem pendaftaran perizinan secara tatap muka.

Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan Presiden Jokowi 1,5 tahun yang lalu sebetulnya adalah solusi dari permasalahan tersebut. Software OSS 1.1 kini sudah lebih baik, namun pekerjaan rumah masih cukup banyak dikarenakan business process (tahapan prosedur perizinan) yang bervariasi antar kementerian dan daerah. Masih ada sejumlah kementerian yang memiliki jumlah prosedur perizinan yang terlalu banyak dan inkonsistensi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah yang kerap bersifat politis. Kondisi pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung seharusnya merupakan wake-up call bagi semua pihak dan kesempatan untuk memperbaiki skema OSS, dengan melakukan digitalisasi di setiap prosesnya. Bagi dunia usaha, ini akan jadi pembelajaran bagi UMKM untuk merapikan data-data usaha mereka.

Suasana diskusi daring

Strategi yang harus dilakukan adalah memperkuat daya tahan dalam jangka pendek, sekaligus menyiapkan daya saing di jangka panjang. Dalam jangka pendek, pemerintah telah memberikan diskresi/kemudahan perizinan untuk sektor terkait kesehatan dan pangan. Dalam jangka panjang, pemerintah melalui RUU Cipta Kerja (yang tetap perlu dikawal dan dikritisi) mengubah pendekatan license menjadi pendekatan analisis resiko dengan mempermudah perizinan namun memperkuat pengawasan. Kemudahan perizinan UMKM juga menjadi sasaran perubahan konsep ini, ke depannya UMKM tidak lagi perlu mendapatkan izin dan cukup melakukan registrasi. Pemerintah sedang menyiapkan PP mengenai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang pada intinya adalah hasil final dari semua analisa perijinan menggunakan metode RBA yang dilakukan oleh semua Kementerian/Lembaga Nasional.

Di tingkat daerah, sosialisasi OSS harus digencarkan oleh pemerintah daerah terutama agar semua kewenangan dari Dinas-Dinas dilimpahkan sepenuhnya ke PTSP, dan semua proses dijalankan dengan online (kecuali untuk jenis-jenis izin tertentu yang harus ada kontak non-online). Pemda juga perlu memperhatikan fitur pembayaran sehingga semua pembayaran dapat dilakukan secara online/digital. (RN)

 

No Comment

You can post first response comment.

Leave A Comment

Please enter your name. Please enter an valid email address. Please enter a message.