JAKARTA (5/5) – The National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED), proyek senilai C$18 juta yang didanai Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC), dikelola oleh Cowater International Inc., dan dilaksanakan melalui hubungan kerjasama dengan Bappenas, meluncurkan program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) Tahap Ketiga. NSLIC/NSELRED bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi dan mendukung pengembangan ekonomi lokal dan daerah. Penandatanganan perjanjian kerja sama RIF tahap ketiga ini dilakukan secara terpisah oleh 6 Bupati, Head of Cooperation GAC, Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, dan Executive Vice President Cowater International dikarenakan situasi pandemi Covid-19.
Program RIF tahap ketiga dimulai pada Mei 2020 dan akan berakhir pada April 2021. Enam kabupaten terpilih yaitu:
- Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali dengan tema “Pengembangan Ekowisata Terpadu Bali Aga”
- Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali dengan tema “Pengembangan Rumah Keong sebagai pusat dari semua kegiatan rantai nilai pengembangan produk turunan pertanian dalam mendukung Program Pariwisata Nusa Penida The Blue Paradise”
- Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka-Belitung dengan tema “Pengembangan Pariwisata Terpadu Nganyau Mendanau di Selat Nasik”
- Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dengan tema “Pengembangan Wisata Agromarine di Labuan Jiput”
- Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat dengan tema “Pengembangan Budidaya Jagung dan Produk Turunannya di Kawasan Agroindustri Ledo”
- Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat dengan tema “Pengembangan Pemuliaan Sapi Terpadu dan Berkelanjutan di Wilayah Manakarra Berdaya”
Head of Cooperation GAC di Indonesia, Pierre–Yves Monnard, menyampaikan selamat dan apresiasi kepada perwakilan Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran dari 6 Kawasan Program RIF Tahap Ketiga. “Atas nama Pemerintah Kanada, saya mengucapkan selamat kepada enam pemerintah daerah (Buleleng, Klungkung, Belitung, Pandeglang, Bengkayang dan Mamuju) yang usulannya telah dipilih oleh program RIF Tahap III. Saya berharap Anda dapat sukses dalam mengimplementasikan inisiatif-inisiatif Anda sehingga dapat mengarah pada pembangunan ekonomi yang signifikan dan dapat meningkatkan penghidupan yang berkelanjutan di wilayah Anda. Secara khusus, inisiatif RIF telah berkontribusi pada peningkatan pendapatan usaha mikro dan kecil yang dipimpin perempuan di tingkat lokal, yang membantu untuk mendukung dan memberdayakan perempuan.” Kata Mr. Monnard.
Program RIF yang dilaksanakan oleh NSLIC/NSELRED dirancang sebagai dukungan teknis pembangunan bagi 18 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) melalui seleksi dari 60 KPPN yang merupakan pemukiman asli dari 39 Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa. Inisiatif ini selaras dengan fokus kebijakan Pemerintah untuk Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa sebagai salah satu target pembangunan daerah yang dinyatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sebagai komponen dari proyek NSLIC/NSELRED, dikelola oleh Cowater International, program RIF senilai Rp 18 miliar berlangsung dalam tiga tahap mulai 2018 hingga 2020 dengan memilih enam usulan inovasi dari enam kabupaten setiap tahunnya.
Agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024 menegaskan pentingnya kebijakan, program dan kegiatan yang nyata dan terukur untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah. Pengembangan ekonomi lokal merupakan penopang utama kinerja perekonomian nasional. Selaras dengan tujuan tersebut, Pemerintah Daerah dapat mendukung dan memfasilitasi berbagai inovasi pembangunan ekonomi dengan dukungan teknis dan perangkat yang tepat. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, PhD, yang menyatakan “pembangunan kawasan perdesaaan merupakan salah satu sasaran pokok yang mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru untuk mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar-wilayah, yang dilakukan melalui pengembangan ekonomi lokal berbasis produk unggulan masing-masing daerah terpilih.”
Pelaksanakan program RIF diharapkan dapat menjadi salah satu inisiatif stategis guna mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024. Executive Vice President Cowater, Wilson Pierce, mengatakan, “Kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Kanada melalui Proyek NSLIC/NSELRED menyediakan dana inovasi responsif sebesar Rp 1 miliar per tahun bagi masing-masing 18 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) melalui program RIF. Dalam pelaksanaan program RIF, Kami bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), UMKM serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan inovasi pembangunan ekonomi daerah yang ramah lingkungan, responsif terhadap gender serta bertata kelola yang baik. Kami berharap program RIF ini dapat menstimulasi dan mendorong inovasi pembangunan ekonomi lokal dan meningkatkan iklim investasi melalui pendekatan-pendekatan inovatif untuk pengembangan produk dan sektor ekonomi yang dipilih oleh Pemerintah Daerah terkait.”
Enam kawasan/kabupaten yang telah sukses melaksanakan program RIF Tahap Pertama meliputi: 1) Kawasan Nikosake di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali; 2) Kawasan Luwita di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan; 3) Kawasan Palaga Pulau Tujuh di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; 4) Kawasan Praya di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat; 5) Kawasan Rasau Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat; dan 6) Kawasan Ijen di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara untuk program RIF Tahap Kedua kini masih dilaksanakan dari April 2019 hingga Juli 2020. Enam kabupaten yang sedang didampingi untuk tahap kedua adalah: 1) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat; 2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat; 3) Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat; 4) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat; 5) Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat; dan 6) Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui RIF, dukungan pengembangan inovasi di Kawasan Perdesaan melalui RIF ini sangat relevan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa di tengah melambatnya perekonomian nasional, khususnya sekarang karena pandemi Covid-19. Berbagai pelatihan dan pendampingan teknis akan diberikan kepada pengusaha/kelompok usaha perempuan, kelompok tani, kelompok nelayan, dan berbagai pelaku usaha desa lainnya. Inovasi yang diperkenalkan mulai dari teknis budidaya, pascapanen, pengolahan produk turunan, dan jasa paket pariwisata. Akses pasar bagi produk/komoditi dari setiap Kawasan juga akan didorong melalui pendampingan pengemasan, perizinan, dan sertifikasi agar sesuai standar keamanan produk/jasa yang diminta pasar modern baik lokal maupun nasional.
Agar inovasi-inovasi yang diperkenalkan bisa berkelanjutan, program RIF juga akan memperkuat lembaga lokal seperti BUMDA dan BUMDESMA. Pelatihan dan pendampingan terkait manajemen kelembagaan, SDM, dan keuangan akan diberikan kepada lembaga-lembaga lokal agar memiliki kapasitas dalam pengelolaan produksi sampai pemasaran dari produk-produk yang dihasilkan masyarakat desa.
No Comment
You can post first response comment.